SP2TP
PUSKESMAS “G”
Pembimbing
:
Isna
Uria Ulfa, S.KM
PRODI
DIII KEBIDANAN
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
INSTITUT
ILMU KESEHATAN BHAKTI WIYATA KEDIRI
SP2TP
PUSKESMAS “G”
Nama
Kelompok :
1. Richa
Yuliana
2. Rizky
LaylI
3. Rosiana
Kholida
4. Siti
Istikhomah
5. Sofiana
Puspita Sari
6. Triwidayanti
7. Triya
Galeh R.
PRODI
DIII KEBIDANAN
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
INSTITUT
ILMU KESEHATAN BHAKTI WIYATA KEDIRI
SISTEM
PENCATATAN dan PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS
(SP2TP)
1. Definisi
SP2TP
Adalah
tata cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan puskesmas
meliputi keadaan fisik, sarana, dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil
telah dicapai.
Sistem
Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) merupakan kegiatan
pencatatan dan pelaporan puskesmas secara menyeluruh (terpadu)dengan konsep
wilayah kerja puskesmas. Sistem pelaporan ini ini diharapkan mampu memberikan
informasi baik bagi puskesmas maupun untuk jenjang administrasi yang
lebih tinggi, guna mendukung.
2. TUJUAN
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS (SP2TP)
Tujuan
SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas) adalah agar semua
data hasil kegiatan Puskesmas dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang
diatasnya sesuai kebutuhan secara benar, berkala dan teratur, guna menunjang
pengelolaan upaya kesehatan masyarakat.
· Tujuan
Umum
Meningkatkan kualitas manajemen
Puskesmas secara lebih berhasil guna dan berdaya guna melalui pemanfaatan
secara optimal data SP2TP dan informasi lain yg menunjang.
· Tujuan
Khusus
1. Sebagai
dasar penyusunan perencanaan tingkat Puskesmas.
2. Sebagai
dasar penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas (Lokakarya mini)
3. Sebagai
dasar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas
4. Untuk
mengatasi berbagai kegiatan hambatan pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas
3. JENIS
PENCATATAN TERPADU PUSKESMAS
Pencatatan
kegiatan harian progam puskesmas dapat dilakukan di dalam dan di luar gedung.
1.
Pencatatan yang dibuat
di dalam gedung Puskesmas
Pencatatan
yang dibuat di dalam gedung Puskesmas adalah semua data yang diperoleh dari
pencatatan kegiatan harian progam yang dilakukan dalam gedung puskesmas seperti
tekanan darah, laboratorium, KB dan lain-lain. Pencatatan dan pelaporan ini
menggunakan: family folder, kartu indek penyakit, buku register dan sensus
harian.
2.
Pencatatan yang dibuat
di luar gedung Puskesmas
Pencatatan
yang dibuat di luar gedung Puskesmas adalah data yang dibuat berdasarkan
catatan harian yang dilaksanakan diluar gedung Puskesmas seperti Kegiatan
progam yandu, kesehatan lingkungan, UKS, dan lain-lain. Pencatatan dan
Pelaporan
ini menggunakan kartu register dan kartu murid. Pencatatan harian masing-masing
progam Puskesmas dikombinasi menjadi laporan terpadu puskesmas atau yang
disebut dengan system pencatatan dan pelaporan terpadu Puskesmas (SP2TP). SP2TP
ini dikirim ke dinas kesehatan Kabupaten atau kota setiap awal bulan, kemudian
ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota mengolahnya dan mengirimkan umpan
baliknya ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Departemen Kesehatan Pusat. Umpan
balik tersebut harus dikirimkankembali secara rutin ke Puskesmas untuk dapat
dijadikan evaluasi keberhasilan progam. Namun sejak otonomi daerah dilaksanakan
puskesmas tidak punya kewajiban lagi mengirimkan laporan ke Departemen Kesehatan
Pusat tetapi dinkes kabupaten/kota lah yang berkewajiban menyampaikan
laporan
rutinnya ke Departemen Kesehatan Pusat.
4. JENIS
PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS
Ada
beberapa jenis laporan yang dibuat oleh Puskesmas antara lain:
1.Laporan harian untuk melaporkan
kejadian luar biasa penyakit tertentu.
2.Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang sedang ditanggulangi
3.Laporan bulanan untuk melaporkan kegiatan rutin progam. Laporan jenis ini ada 4 jenis yaitu :
2.Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang sedang ditanggulangi
3.Laporan bulanan untuk melaporkan kegiatan rutin progam. Laporan jenis ini ada 4 jenis yaitu :
·
LB1, berisi data
kesakitan
·
LB2, berisi data
kematian
·
LB3, berisi data progam
gizi, KIA, KB, dll
·
LB4, berisi data
obat-obatan
Bentuk Formulir
Pelaporan :
1. Formulir
LB: untuk data kesakitan dan obat dengan LPLPO
2. Formulir
LT: untuk data kegiatan
3. Formulir
LS: untuk data sarana, kegiatan dan kematian
4. LB1:
laporan data kesakitan
a.
Kasus lama
b.
Kasus baru
5. LB2:
laporan data kematian (tidak dipakai)
a.
laporan obat-obatan
(LPLPO)
6. LB3
a. Gizi
b. .KB
c. Imunisasi
d. KIA
e. Pengamatan
Penyakit Menular, seperti: diare, malaria, DBD, TB Paru, Kusta, Filaria, ISPA,
Rabies dan lain-lain.
7. LB4
a.
Kunjungan Puskesmas
b.
Kehatan Olahraga
c.
Kesehatan Sekolah
d.
Rawat Tinggal, Dll
8. LT:
laporan kegiatan Puskesmas (tribulan)
a. LT
1
· Keadaan
sarana Puskesmas
· Dasar
UKS
· Kesehatan
Lingkungan
· Kesehatan
Jiwa
· Program
Pendidikan dan Pelatihan
· Program
Pemberantasan Penyakit dan Gizi
b. LT
2 (kepegawaian)
· Tenaga
PNS di Puskesmas
· Tenaga
PTT di Puskesmas
· Tenaga
PNS di Puskesmas Pembantu
c. LT
3 (peralatan)
· Linen
· Peralatan
Laboratorium
· Peralatan
untuk Kesehatan Gigi
· Peralatan
untuk Penyuluhan Peralatan untuk Tindakan Medis dan Non Medis
9. Laporan data dasar Puskesmas.
a. LSD1: data kependudukan,
fasilitas pendidikan, kesehatan, lingkungan dan peran serta)
b. LSD2: ketenagaan Puskesmas dan
Puskesma Pembantu
c. LSD3: peralatan Puskesmas dan
Puskesmas Pembantu
Ada juga jenis
laporan lain seperti laporan triwulan,laporan semester dan laporan tahunan yang
mencakup data kegiatan progam yang sifatnya lebih komprehensif disertai
penjelasan secara naratif. Yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan semua
jenis data yang telah dibuat dalam laporan sebagai masukan atau input untuk
menyusun perencanaan puskesmas ( micro planning) dan lokakarya mini puskesmas
(LKMP). Analisis data hasil kegiatan progam puskesmas akan diolah dengan
menggunakan statistic sederhana dan distribusi masalah dianalisis menggunakan
pendekatan epidemiologis deskriptif. Data tersebut akan disusun dalam bentuk
table dan grafik informasi kesehatan dan digunakan sebagai masukkan untuk
perencanaan pengembangan progam puskesmas. Data yang digunakan dapat bersumber
dari pencatatan masing-masing kegiatan progam kemudian data dari pimpinan
puskesmas yang merupakan hasil supervisi lapangan.
E. PROSEDUR
PENGISIAN SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS (SP2TP)
Prosedur
pengisian SP2TP, yaitu:
1. formulir
SP2TP mengacu pada formulir cetakan 2006 baik bulanan maupun tahunan.
2. pada formulir
SP2TP diisi oleh masing-masing penanggung jawab program.
3. penanggung
jawab program bertangung jawab penuh terhadap kebenaran data yang ada.
4. hasil akhir
pengisian data di ketahui oleh kepala puskesmas.
5. didalam
pengentrian ke komputer dapat dilakukan oleh petugas yang ditunjuk atau staf pengelola
program bersangkutan.
6. data pada
formulir SP2TP agar diarsipkan sebagai bukti didalam pertangungjawaban akhir
minimal 2 tahun.
7. semua data
diisi berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar